2 Tahun Prabowo-Gibran: Menguji Kinerja KDKMP

21 October 2026 12:08

Memasuki dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah mengakselerasi transformasi ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga 15 Oktober 2026, tercatat sebanyak 10.070 KDKMP telah resmi beroperasi dan diproyeksikan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pembentukan KDKMP dilakukan melalui dua landasan utama. Pembentukan badan hukum diatur melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, sementara pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapannya dieksekusi berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang melibatkan 12 kementerian/lembaga dan PT Agrenas Pangan Nusantara.

"Per hari ini sudah 28.402 bangunan fisik yang selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk setiap unitnya. Dari jumlah tersebut, 10.070 di antaranya siap dioperasionalkan, dan saat ini sekitar 1.000-an lebih KDKMP sudah beroperasi penuh menyalurkan barang-barang subsidi," jelas Ferry hadir di Zona Bisnis Metro TV, dikutip Rabu 21 Oktober 2026.

Kinerja Transaksi dan Penyaluran Subsidi

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) per 16 Oktober 2026, KDKMP telah mencatatkan 85.427 transaksi dengan nilai total mencapai Rp28,64 miliar. Produk beras medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng menjadi komoditas dengan perputaran nilai transaksi tertinggi di gerai-gerai tersebut.
 



Ferry menegaskan bahwa KDKMP kini mengambil alih peran krusial sebagai jalur distribusi langsung barang subsidi dari BUMN, meliputi gas elpiji 3 kg, beras SPHP, MinyaKita, hingga pupuk bersubsidi. Khusus untuk pupuk, kelompok tani kini dilebur menjadi anggota KDKMP agar penyaluran pupuk sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang terintegrasi dengan data Kementerian Pertanian.

"Tujuannya memotong mata rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang. Anggaran pemerintah untuk barang subsidi ini luar biasa besar. Jika diefisienkan melalui KDKMP, negara bisa melakukan penghematan, dan rakyat mendapat harga yang lebih baik," tegasnya.

Lawan Rentenir di Desa

Lebih jauh, kehadiran KDKMP dirancang sebagai infrastruktur struktural negara untuk melawan dominasi aktor non-negara di pedesaan, seperti rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online (pinjol) yang telah mengakar selama puluhan tahun.

Untuk mewujudkan hal tersebut, fungsi KDKMP diperluas. Koperasi ini tidak hanya menjadi gerai sembako, tetapi juga dilengkapi dengan klinik kesehatan sederhana, gerai obat, unit layanan perbankan Himbara, penyalur Bantuan Sosial (Bansos), hingga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi masyarakat desa.

Pemerintah juga mendorong KDKMP untuk berperan sebagai off-taker hasil pertanian dan produk UMKM lokal agar masyarakat desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek utama pelaku ekonomi. Tata kelola ini telah diperkuat melalui Perpres 82 Tahun 2026 guna memastikan kemandirian KDKMP ke depan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X