16 July 2019 17:11
Surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang dikirim Presiden Jokowi telah dibacakan di Rapat Paripurna DPR hari ini (16/7/2019). Selanjutnya surat akan diserahkan ke Komisi III dan mendukung pemberian amnesti Baiq Nuril. Sementara itu, Baiq Nuril pun optimis bahwa DPR akan menyetujui amnesti dari Jokowi.