12 June 2019 22:23
Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan bahwa Habil Marati pernah menjadi bendahara umum PPP di era kepemimpinan Suryadharma Ali dan wakil ketum PPP versi Djan Faridz. Terkait dugaan bahwa Habil menjadi penyandang dana bagi Kivlan Zein untuk kerusuhan 21-22 Mei, PPP menyerahkan proses hukum kadernya kepada penegak hukum.