18 June 2019 07:21
Ketua beserta 4 komisioner KPUD Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Palembang atas kasus pidana Pemilu. Komisioner KPU Palembang menyatakan menghormati keputusan penyidik Polresta Palembang dan akan mengikuti proses hukum.