Lima Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

18 June 2019 07:21

Ketua beserta 4 komisioner KPUD Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Palembang atas kasus pidana Pemilu. Komisioner KPU Palembang menyatakan menghormati keputusan penyidik Polresta Palembang dan akan mengikuti proses hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)