15 June 2019 00:24
Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 25 kilogram di sebuah hotel mewah di Kota Pontianak. Dalam peristiwa tersebut, dua orang kurir turut ditangkap.