23 September 2019 12:08
Selain melayangkan surat cegah bepergian ke luar negeri dan menelusuri harta Imam Nahrawi, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait jika dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI. Termasuk memeriksa dua nama yang merupakan anak Imam Nahrawi yang muncul dalam fakta persidangan.