Penyidik Kantor Imigrasi Temukan Alat Bukti Terkait Penangkapan WNA Tiongkok

9 May 2016 12:41

Penyidik Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Timur telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup terkait kasus pelanggaran imigrasi yang diduga dilakukan lima WNA Tiongkok. Satu dari Lima WNA hanya memiliki visa kunjungan sosial budaya sedangkan empat lainnya memiliki izin tinggal untuk bekerja namum peruntukannya disalahgunakan berdasarkan jabatan masing-masing, Senin (9/5/2016). 



Close Ads X
Close Ads X