Pengacara Djoko Tjandra: Ada 2 Putusan MA yang Harus Diluruskan

11 August 2020 22:37

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ikut menjadi tersangka dalam kasus pelarian kliennya tersebut. Namun Anita yakin klien yang ditanganinya saat ini tidak salah. Proses hukum kasus cessie Bank Bali tersebut memiliki dua putusan PK pidana dan perdata dari Mahkamah Agung pada tahun 2000, kemudian MA mengajukan PK pada 2008 yang dinilai oleh Anita sebagai pelanggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)