11 May 2021 16:31
Anggota DPR menyoroti adanya keberatan sejumlah pihak mengenai Peraturan Menteri Perindustrian No.3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Namun Kemenperin menegaskan keluarnya Permenperin No.3 Tahun 2021 bertujuan untuk mengatur dan menertibkan produksi gula nasional sekaligus mencegah kebocoran atau rembesan gula industri.