90 Persen Penduduk Hong Kong Inginkan Perumusan UU Soal Hoaks

16 December 2020 22:03

Hampir 90 persen penduduk Hong Kong menginginkan adanya perumusan UU baru untuk melarang berita palsu. Data ini berdasarkan hasil survei China Media Group.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)