90 Persen Penduduk Hong Kong Inginkan Perumusan UU Soal Hoaks
16 December 2020 22:03
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Hampir 90 persen penduduk Hong Kong menginginkan adanya perumusan UU baru untuk melarang berita palsu. Data ini berdasarkan hasil survei China Media Group.