14 December 2020 18:08
Usai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam, 3 orang panitia pernikahan putri Rizieq Shihab keluar dari gedung Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) dini hari. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan.