11 September 2020 17:24
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung membahas gelar perkara kasus Djoko Tjandra. Komisioner KPK Alexander Marwata menyampaikan pihaknya belum akan mengambil alih kasus tersebut karena tidak ada hambatan.