25 August 2020 09:31
Menkeu, Sri Mulyani memastikan subsidi gaji kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5 juta juga diberikan untuk guru honorer. Kepastian pembayaran subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dibawah Rpp5 juta rupiah pada tahap pertama sudah bisa dimulai