11 June 2020 11:48
Bandara Internasional Soekarno Hatta terpantau lengang pada Kamis (11/6/2020). Kini masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara tidak perlu lagi menyertakan banyak dokumen. Calon penumpang hanya diwajibkan menyertakan kartu identitas dan surat hasil kesehatan seperti rapid test atau pcr test.