Luhur Hertanto • 29 September 2021 17:43
Polda Banten menangkap mafia tanah yang menjadikan lahan sitaan KPK sebagai barang bukti kasus korupsi menjadi perumahan di Serang, Banten. Tersangka memalsukan peta tanah dan mengganti nama pemilik lahan dengan nama orang lain.