Tanggapan KPAI soal Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab di Padang

24 January 2021 20:18

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi dugaan pemaksaan siswi non-muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang. Menurut KPAI, hal tersebut diskriminatif dan melanggar banyak aturan, salah satunya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)