Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Terancam 15 Tahun Penjara

3 February 2021 17:56

Bareksrim Polri menangkap dan menetapkan pendiri pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas kasus perdagangan menggunakan alat tukar dinar dan dirham di pasar Muamalah. Dengan itu, Zaim Saidi terjerat UU penggunaan mata uang dan UU pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X