661 Perusahaan di Jakarta Langgar PPKM Darurat

7 July 2021 18:01

Ratusan perusahaan non esensial di DKI Jakarta yang masih beroperasi pada masa pemberlakuan PPKM darurat ditindak tegas. Total laporan pelanggaran yang masuk hingga hari ini sebanyak 661 kasus pelanggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)