Jelang hari raya Idul Adha, penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing di Indonesia. Padahal Indonesia diketahui sudah bebas dari PMK pada hewan ternak sejak tahun 1986 dengan pengakuan internasional sejak tahun 1990.
Pengurus besar PDHI Muhammad Munawaroh menyebut datangnya penyakit tersebut karena adanya kecerobohan pemerintah yang mengeluarkan PP nomor 4 tahun 2016. Dalam PP nomor 4 tahun 2016 Indonesia mengizinkan impor hewan ternak seperti sapi ataupun daging dari negara yang belum bebas PMK seperti India dan Brasil.