10 November 2020 18:41
Kuasa hukum salah satu bank swasta di Indonesia, Hotman Paris membongkar sejumlah kejanggalan kasus raibnya tabungan Rp22 miliar. Pihak nasabah yakni Winda Lunardi kemudian menepis segala tuduhan tersebut. Pihak Winda tetap mendesak uang Rp22 miliar miliknya bisa kembali.