22 November 2020 18:55
Pasca-terjadinya kerumunan hingga menimbulkan klaster covid-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Petamburan Raya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.