Luhur Hertanto • 7 December 2021 20:33
Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Keputusan tersebut didasarkan oleh beberapa indikator diantaranya kasus aktif yang terus menurun dan capaian vaksinasi covid-19.