Makna UU HKPD Bagi Kesejahteraan Masyarakat

13 December 2021 18:10

Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelaksanaan anggaran serta optimalisasi sumber pendapatan. Komitmen tersebut tertuang dalam UU HKPD (hubungan keuangan pusat dan daerah) yang disetujui DPR pada 7 Desember 2021 lalu. Dari komitmen tersebut diharapkan ada standarisasi layanan di setiap daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)