6 July 2021 17:19
Pemerintah meminta masyarakat untuk menaati aturan PPKM Darurat, seperti tetap berada di rumah. Namun bagi masyarakat di sektor esensial dan kritikal agar dapat mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Diharapkan dengan kedisiplinan masyarakat menjalankan peraturan, penanganan pandemi covid-19 bisa berjalan sukses.