Masa WFH Bagi ASN Diperpanjang Sampai 13 Mei

20 April 2020 23:24

Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) selama 14 hari kerja hingga 13 Mei 2020. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Menteri PAN-RB No 50 Tahun 2020.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X