Risma Setop Dana Bantuan Kematian Akibat Covid-19

3 March 2021 17:40

Menteri Sosial Tri Rismaharini menghentikan dana bantuan kematian akibat covid-19 tahun 2021. Sebelumnya pemerintah memberikan bantuan pada korban covid-19 sebesar Rp15 juta. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X