Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengedaran Mata Uang Asing Palsu, Barbuk Capai Rp2,8 Triliun

28 February 2021 08:12

Polresta Banyuwangi, Jawa Timur membongkar sindikat pengedaran uang palsu dan mata uang asing siap edar dengan total mencapai Rp2,8 triliun. Uang asing pecahan dollar AS hingga Yuan ini disita dari 10 orang tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)