18 September 2019 17:11
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan saat ini terdapat dua sistem yang dilakukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pertama adalah pemantauan titik-titik panas yang ada di hutan dan lahan, sedangkan yang kedua adalah penegakan hukum bagi pelaku pembakar hutan.