Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Tuntutan

28 May 2019 10:27

Terdakwa kasus dugaan hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (28/05/2019). Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)