19 June 2019 23:48
Saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi, Said Didu, berbicara mengenai pejabat anak perusahaan BUMN yang harus mundur dari jabatannya jika menjadi kandidat untuk jabatan publik. Dalam kesaksiannya, Said menjelaskan ada tiga kelompok pejabat BUMN bila merujuk pada kewajiban pejabat yang harus melaporkan LHKPN ke KPK yakni komisaris, dewan pengawas, dan direksi BUMN.