https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ff6yi

Dirjen Perlindungan Konsumen Terima Aduan Kerugian Pemadaman Listrik

7 August 2019 19:55

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag siap menerima aduan kerugian atau kompensasi yang tidak sesuai dari PLN akibat pemadaman listrik. Nantinya masalah tersebut nantinya akan ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)