16 August 2019 16:44
Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (16/8) kembali memeriksa mantan direktur utama Indonesia Emirsyah Satar dan Pengusaha Soetikno. Keduanya diperiksa terkait dengan kasus dugaan pencucian uang pengadaan pesawat dan mesin Garuda.