Jerat Hukum Pidana Makar (2)

13 May 2019 19:34

Kebebasan di negara demokrasi tetap ada batasnya. Kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti bisa mengajak mengulingkan Presiden di luar mekanisme Pemilu karena itu perbuatan makar apalagi mengancam membunuh kepala negara yang sah. Tindakan hukum secara tegas bagi pelaku makar merupakan kepastian hukum dalam demokrasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)