Sejumlah pemeran film dewasa atau film porno akan diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 September 2023 mendatang. Saat ini penyidik telah memblokir sejumlah rekening para tersangka, termasuk situs website yang memuat film porno hasil produksi.
"Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adrian Satrio.
Menurut pihak kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara, para pemeran film dewasa direkrut melalui media sosial tanpa kontrak kerja dengan sutradara sekaligus pemilik rumah produksi berinisial IR.
Salah seorang pemeran film dewasa berinisial SKE merupakan selebgram yang cukup dikenal dan filmnya pernah diburu oleh warganet beberapa waktu lalu.
Sementara itu, penyidik juga telah memblokir rekening para tersangka untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir website yang memuat sejumlah film dewasa hasil produksi para tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.