Putri Chandrawati Tidak Mengerti Didakwa Pembunuhan Berencana

17 October 2022 17:43

Metrotvnews.com: Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, mengaku sama sekali tak paham dirinya didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J. Namun, Putri berjanji akan kooperatif.

"Terdakwa didakwa terlibat secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Peran terdakwa mulai dari menelepon Ferdy Sambo (mengadukan tindakan 'kurang ajar' Brigadir J), memesan tes PCR di rumah dinas dan seterusnya. Bagaimana terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

"Saya tetap tidak mengerti Yang Mulia," sahut Putri Chandrawati yang kemudian diminta berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. 

Setelah berkonsultasi, Putri Chandrawati mengatakan, menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada tim kuasa hukum. Yang terang, dia bersedia terus mengikuti persidangan.

"Klien kami pada prinsipnya akan kooperatif menjalani sidang Yang Mulia," kata Arman Hanis, ketua tim kuasa hukum Putri Chandrawati. Arman lalu membacakan tanggapan terhadap dakwaan (eksepsi).

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X