KPK Bantah Jaksa hingga Jenderal 'Mudik' karena Kasus Formula E

10 February 2023 17:04

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa kembalinya sejumlah pejabat di internal KPK ke institusi asal karena kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. 

KPK memastikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoti dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara di KPK. Menurut KPK, kedua pejabat  tersebut kemnbali ke institusi asal karena usulan promosi jabatan dan sudah dikirimkan Polri pada November 2022 lalu.

Hal tersebut juga berlaku untuk Direktur Penuntutan KPK Fitroh yang kembali ke istitusi asalnya yaitu Kejaksaan Agung karena ada promosi jabatan. 

Sementara itu, surat rekomendasi telah diajukan Ketua KPK Firli Bahuri melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri membenarkan menerima surat rekomendasi dari KPK agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoti dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri. Namun, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan dikembalikan ke Korps Bhayangkara atau tidak. 

(Siti Nor Sholikhah)


Close Ads X
Close Ads X