Penculik Malika Ternyata Residivis Kasus Pencabulan Anak
N/A • 2 January 2023 18:04
SHARE NOW
Polres Metro Jakarta Pusat telah merilis wajah dan identitas terduga pelaku penculikan Malika Anastasya. Keluarga syok saat mengetahui terduga penculik anak mereka merupakan residivis pelaku pencabulan anak yang baru saja bebas pada 2021, usai divonis 7 tahun penjara.
Hampir sebulan polisi terus memburu pelaku penculikan anak berusia 6 tahun, Malika Anastasya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat telah merilis wajah dan identitas terduga pelaku penculikan Malika. Oni, ibu Malika tak bisa berhenti menangis saat mengetahui identitas pelaku penculik anaknya tersebut merupakan residivis pelaku pencabulan.
Terduga pelaku penculik Malika teridentifikasi bernama Iwan Sumarno, yang kerap dikenal dengan sebutan Yudhi alias Herman alias Jecky. Terduga pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang merupakan residivis kasus pencabulan anak yang baru saja bebas pada 2021, usai divonis 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.