NEWSTICKER

'Hujan Tangis' Para Anak Buah Sambo saat Sampaikan Nota Pembelaan

4 February 2023 12:15

Enam terdakwa perintangan penyidikan dalam pusaran skenario bohong Sambo, telah menyampaikan nota pembelaannya. Semua terdakwa memohon agar dibebaskan dari segala tuntutan jaksa bahkan sampai meneteskan air mata.

Dalam nota pembelaannya, Irfan Widyanto mengatakan bahwa bukan hanya dirinya, namun semua orang tertipu oleh Ferdy Sambo pada awal kasus ini mencuat. Dilanjutkannya, ia juga menyesalkan tidak bisa membantah atau menolak perintah atasan karena adanya rantai komando di tubuh Polri.

Sementara itu, terdakwa Chuck Putranto memuat pengakuan bahwa dirinya kecewa loyalitasnya dimanfaatkan mantan bosnya, Ferdy Sambo. Chuck merasa malu karena apa yang dialaminya kini berdampak besar terhadap keluarganya. Bahkan anaknya harus menjalani pemeriksaan psikis akibat kasus yang mendera ayahnya.

Terdakwa Baiquni Wibowo yang dituntut jaksa penjara dua tahun, menyatakan dalam pleidoinya bahwa dirinya membantah dekat dengan Ferdy Sambo. Aa menegaskan bahwa tak sama sekali mengenal Sambo secara personal. Dalam kasus ini, ia menilai berjasa telah membawa rekaman CCTV Duren Tiga hingga pengadilan.

Sambil menangis, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Arif memohon maaf karena hanya bisa terdiam ketakutan, tidak mampu menolak perintah atasannya.

Berbeda dengan 4 terdakwa lainnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tak membacakan sendiri pledoinya. Dalam sidang nota pembelaan keduanya dibacakan oleh tim penasihat hukum. Dalam pleidoinya, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta atau melawan hukum yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronk menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.