Dorong Efisiensi Energi, Pemerintah Percepat Industri KBLBB di Indonesia
7 March 2023 12:32
SHARE NOW
Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang. Insentif ini ditujukan untuk mempercepat industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bantuan subsidi KBLBB akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik roda dua, diberikan untuk 200 ribu unit, sementara untuk mobil sebanyak 35.900 unit kendaraan.
"Bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia. Sebagaimana tertera dalam Perpres Nomor 55/2019 tentang percepatan program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi," jelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, sebesar Rp7 juta/unit, untuk 200 ribu unit motor dan 35.900 unit mobil listrik.
Pemerintah telah menyusun sejumlah skema dan pedoman umum yang telah didiskusikan bersama Kementerian Keuangan yang melibatkan perbankan, hingga produsen, serta Kementerian ESDM. Selain itu, Menperin juga mengatakan, bahwa bantuan pembelian mobil dan motor listrik hanya berkali satu kali pembelian.