NEWSTICKER

Kenaikan Gaji ASN Dikhawatirkan Picu Ketimpangan dengan Kondisi Buruh

N/A • 18 August 2023 22:23

Hari Rabu 16 Agustus lalu, perhatian publik tertuju ke Senayan tepatnya Gedung DPR/MPR. Ya setiap 16 Agustus, Presiden menyampaikan pidato nota keuangan yang merupakan garis besar APBN tahun berikutnya. 

Pidato nota keuangan kali ini menjadi perhatian karena publik ingin tahu porsi anggaran di tahun pemilu 2024. Maklum di tahun pemilu biasanya ada penganggaran yang berorientasi populis. Dan benar dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri karena gaji akan naik 8%.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8?n kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ucap Presiden Joko Widodo dalam pidatonya.

Menko Polhukam, Mahfud MD pun mengucapkan selamat kepada ASN yang gajinya dinaikkan 8% tahun depan.

"Mudah-mudahan nanti undang-undangnya lancar disahkan untuk meningkatkan kembali sedikit demi sedikit tingkat kesejahteraan ASN dan para pensiunan," kata Mahfud.

Sementara itu pro dan kontra terjadi di masyarakat. Ada yang setuju, tapi ada juga yang tidak setuju. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut kenaikan gaji ASN sebesar 8?n uang pensiun 12% dinilai tidak tepat. Sebab dilihat dari efisiensi dan efektivitas terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup tinggi. 

Ia juga menyebut kenaikan itu juga akan memicu ketimpangan terhadap kondisi buruh swasta yang sedang dalam ketidakpastian.

Belakangan buruh memang terus menyuarakan tuntutan. Pada 10 Agustus lalu buruh melakukan demonstrasi hingga tengah malam. Salah satunya pencabutan Undang-Undang Cipta kerja yang menekan kesejahteraan buruh.

Tuntutan buruh juga menyangkut kenaikan upah 15% pada 2024. Terhadap tuntutan itu, pemerintah menjawab masih perlu diskusi dengan pengusaha.

Menurut ekonom, Bhima Yudhistira, kenaikan gaji ASN dan pensiunan dengan persentase cukup tinggi itu merupakan kebijakan populis, karena mendekati Pemilu. Menurut Bhima, seharusnya pemerintah justru membantu sektor swasta.

Nota keuangan yang dibacakan Presiden belum final, karena RUU APBN 2024 masih harus dibahas di DPR. Melihat ketimpangan antara ASN dengan buruh swasta bukan tidak mungkin akan muncul gelombang resistensi atas kebijakan kenaikan gaji ASN tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)