22 August 2022 21:59
Rapat dengan pendapat Komisi III DPR RI bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (22/8/2022), telah selesai dilaksanakan. Rapat tersebut difokuskan untuk membahas perkembangan kasus kematian Brigadir J.
Pemaparan terbaru dari Komnas HAM mengenai beberapa temuan yang didapatkan oleh Komnas HAM. Komnas HAM menyebut bahwa pihaknya akan segera selesaikan laporan akhir kasus kematian Brigadir J dan akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri. Selanjutnya, Komnas HAM akan menghentikan penyelidikan dan akan menjadi pengawas dalam kasus kematian Brigadir J hingga proses persidangan.