14 December 2022 16:06
Pakar hukum pidana Jamin Ginting mengatakan keterangan ahli poligraf dapat menjadi dasar pertimbangan bagi hakim. Hasil dari poligraf merupakan tata cara penyidik untuk bisa menindaklanjuti suatu proses penyidikan sebagai petunjuk bagi mereka agar bisa dibuktikan apakah terdakwa berkata jujur atau tidak.
Jika sudah masuk ke persidangan dan ahli menjelaskan, maka nanti akan masuk ke dalam keterangan saksi ahli yang dapat dijadikan dasar sebagai alat bukti.
"Jadi sebenarnya walaupun tidak bisa berdiri sendiri, tetapi bukti ini (hasil poligraf) kalau didukung oleh bukti lain menjadi suatu kekuatan bagi hakim untuk dijadikan dasar sebagai bukti yang sah," ucap Jamin Ginting saat diwawancarai oleh Metro TV.
Pakar hukum pidana Jamin Ginting mengatakan bahwa setelah adanya keterangan dari satu saksi ahli ditambah satu keterangan dari saksi fakta dan alat bukti lain akan menguatkan tentang adanya penembakan dalam kasus tersebut.