20 December 2022 12:47
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan permintaan saksi ahli digital forensik agar sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar secara tertutup, Selasa (20/12/2022). Saksi ahli mengungkapkan ada sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk investigasi.
Namun, Ketua Majelis Hakim tidak setuju jika sidang dilakukan secara tertutup dan tetap meminta sidang tetap dilakukan secara terbuka.