3 Penyuplai dan Penjual Serbuk Mercon di Magelang Diringkus Polisi

29 March 2023 06:46

Polresta Magelang berhasil menangkap penyuplai bahan baku serbuk mercon dan para penjual serbuk mercon. Penangkapan ini dilakukan setelah ledakan yang bersumber dari serbuk mercon mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lereng Gunung Sumbing, Magelang, Jawa Tengah.
 
NW bersama dua rekannya, harus berurusan dengan Polresta Magelang karena terlibat dalam menjual dan menyuplai bahan baku serbuk mercon. Ketiga tersangka diketahui menjual serbuk mercon kepada korban Muhfid, warga Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, yang rumahnya meledak saat meracik bahan serbuk mercon, Minggu (26/3/2023) malam. 
 
NW menyuplai bahan baku mercon kepada korban sebanyak 7,5 kilogram berupa barang mentah. Antara lain potasium, belerang , dan alumunium powder. Barang tersebut didapat NW dari seorang yang mengaku bertempat tinggal di Semarang. 

Tersangka NW juga mendapat keuntungan sebesar Rp30 ribu untuk satu kilogram racikan bahan peledak. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Atas maraknya pabrik produksi petasan, Satreskrim Polres Demak juga menggrebek tiga lokasi pembuatan obat petasan. Pelaku AC tak berkutik ketika Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah, menggrebek kandang ayam yang dijadikan tempat meracik obat mercon. 

AC mengakui sudah membuat petasan sejak masih anak-anak, meski sempat berhenti pada 2009. Tahun ini AC kembali meracik obat mercon dan dijual seharga Rp125 ribu per kilogram melalui online.
 
Polisi juga menggrebek dua lokasi lainnya. Dari tiga lokasi, total diamankan 40 kilogram potasium, belerang dan obat mercon yang sudah diracik. Selain diedarkan di Demak, obat mercon yang membahayakan tersebut juga dijual di luar kota, di antaranya Semarang dan Kudus.
 
Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan 10,9 kilogram bubuk obat mercon hasil sitaan Polsek Kalasan di area terbuka di Karangnongko, Kalasan, Sleman. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat terbuka.

Obat mercon disita dari dua orang masing-masing ARF, warga Mlati Sleman dan seorang lagi yang masih di bawah umur. Saat ditangkap, keduanya sedang menunggu calon pembeli di lapangan TWC, Kalasan. Dalam penangkapan ini polisi menyita sebelas kilogram obat mercon.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X