19 February 2026 01:28
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan aksi razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan toleransi dan ketertiban umum di wilayah Jakarta tetap terjaga.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa instruksi ini bukanlah hal baru, melainkan arahan rutin yang disampaikan setiap tahun menjelang Ramadan. Menurutnya, para pemilik dan pengelola tempat makan di Jakarta umumnya sudah memahami aturan operasional yang berlaku, seperti pembatasan jam buka dan penggunaan tirai untuk menutupi area makan.
"Kita tidak boleh bosan mengingatkan. Puasa ini ibadah unik, ibadah kita langsung kepada Allah, tidak perlu (pembuktian ke) manusia," ujar Rano Karno.
| Baca juga: Rano Karno Memaklumi Jukir Liar di Tanah Abang |