Pria di Kudus Bobol Rumah Tetangga yang Ditinggal Mengungsi Karena Banjir

20 January 2026 16:01

Seorang pria berinisial EM ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mengungsi akibat banjir di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku memanfaatkan kondisi banjir untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol pintu rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong dan terendam banjir. Pelaku masuk dengan leluasa karena seluruh penghuni rumah telah mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Pelaku mengetahui rumah korban kosong karena ditinggal mengungsi. Setelah itu pelaku merusak pintu dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Heru.
 

Baca juga: Terseret Arus saat Berenang, Remaja Tewas Tenggelam di Bendungan Selis

Dalam aksinya, EM berhasil menggasak sejumlah barang, di antaranya uang tunai, perhiasan emas, serta dua unit telepon genggam. Sebagian barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan total nilai sekitar Rp3,6 juta.

Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga mengamankan pihak yang diduga sebagai penadah barang curian. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan tidak ikut mengungsi saat banjir melanda wilayah RT 08 RW 02, Kecamatan Jati, Kudus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan perhiasan emas milik korban. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah terdampak banjir lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)