Kecanduan Judi Online, Pria di Bangka Tengah Nekat Curi Motor

22 January 2026 15:04

Seorang pria di Kabupaten Bangka Tengah ditangkap polisi usai terbukti mencuri sepeda motor milik warga. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan judi online dan membutuhkan modal untuk terus bermain.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapati pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Motor hasil curian dijual melalui media sosial dengan harga berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengisi saldo dompet digital guna berjudi online, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku juga mengaku hanya berani beraksi di lokasi yang dinilainya sepi guna menghindari kecurigaan warga. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres setempat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 

Baca juga: Komplotan Curanmor Gasak Motor Karyawan Klinik di Kebayoran Baru

Sementara itu, kasus pencurian juga terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pelaku mengenakan kostum serba hitam layaknya ninja membobol sebuah konter ponsel di Jalan Besar Hamparan Perak, Dusun III, Kecamatan Hamparan Perak.

Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat toko dalam keadaan tutup. Pelaku dengan leluasa mengambil sebanyak 10 unit ponsel dari dalam konter. Akibat kejadian tersebut, pemilik konter mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

Peristiwa pencurian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, aparat masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang masih buron.

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)