Viral! Alumnus LPDP Pamer Anak Jadi WNA, Begini Cerita Lengkapnya-Beranda Nasional

Misbahol Munir • 25 February 2026 10:59

Jakarta: Konten media sosial dari seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menuai polemik tajam di masyarakat.

Dalam unggahannya yang viral, Dwi memamerkan status kedua anaknya yang kini resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA) Inggris.

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan." Dikutip dari Instagram @setyaningtyas, Rabu, 18 Februari 2026.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik lantaran beasiswa yang diterima Dwi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Merespons kegaduhan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan akan memasukkan Dwi dan suaminya ke dalam daftar hitam (blacklist).

"Kalau begitu nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," ujar Purbaya dalam siaran resmi Kementerian Keuangan, Senin, 23 Februari 2026.

Aturan Kewajiban Pengabdian (2N+1)
 

Polemik ini kembali menyoroti aturan ketat terkait kewajiban pengabdian bagi para penerima beasiswa negara. Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa seluruh awardee dan alumni diwajibkan melaksanakan kontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).

Sebagai contoh, jika seorang penerima beasiswa Magister (S2) menempuh masa studi selama dua tahun di luar negeri, maka ia diwajibkan untuk mengabdi secara fisik di Indonesia minimal selama lima tahun berturut-turut pasca-kelulusan.

Status Kewajiban DS dan Suami Terkait status DS, pihak LPDP mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan dinyatakan sudah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Saat ini, LPDP secara administratif tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS. Namun, sorotan kini beralih kepada suami DS berinisial AP yang juga merupakan alumnus LPDP. AP saat ini diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada negara. Pihak LPDP tengah melakukan pendalaman internal dan segera memanggil AP untuk dimintai klarifikasi secara resmi.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com. 

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)