2 June 2026 21:07
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berskala besar yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu kapal tanker, ratusan ribu liter BBM subsidi, ribuan tabung LPG 3 kilogram, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus dilakukan di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Makassar. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 229.123 liter solar subsidi, 3.031 liter pertalite, 1.500 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram, satu unit kapal tanker MT Bakti Satu, dua unit SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, enam dump truck, 332 jeriken solar, dan 12 tandon berkapasitas 1.000 liter.
Kapolda Sulawesi Selatan, Iren Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan kapal tanker tersebut menjadi salah satu kunci dalam pengembangan kasus. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dengan jumlah BBM yang sebenarnya diangkut.
"Invoice-nya waktu berangkat 30 KL. Tapi ketika kita cek di Tulang Pisau, ternyata kita dapatkan data sejumlah 700 KL. Dari situ kami terus mengembangkan hingga akhirnya kapal ini berhasil kami sita," ujar Djuhandhani dalam tayangan Newsline Metro TV, Selasa 2 Juni 2026.