28 October 2026 23:52
Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pria berinisial MSS, pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kademangan, Kabupaten Blitar. Polisi menyita lebih dari 1.000 liter Pertalite dan Solar beserta tiga unit kendaraan pengangkut dari tangan tersangka.
Tersangka MSS ditangkap saat berkeliling membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Blitar. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan praktik ilegal ini telah berjalan selama lebih dari setahun, tepatnya sejak Agustus 2025.